Hadits Malik No. 719 jika Bapaknya melakukan thawaf di ka'bah, maka bapaknya mengusap semua rukun, dan tidak meninggalkan rukun Yamani kecuali kesulitan melakukannya." (HR. Malik: 719) Dapatkan link Facebook X Pinterest Email Aplikasi Lainnya Komentar
Komentar
Posting Komentar